Langsung ke konten utama

LED (Light Emitting Diode)


A.    Pengertian
Light Emitting Diode atau sering disingkat dengan LED adalah komponen elektronika yang dapat memancarkan  cahaya monokromatik ketika diberikan tegangan maju. LED merupakan keluarga Dioda yang terbuat dari bahan semikonduktor. Warna-warna Cahaya yang dipancarkan oleh LED tergantung pada jenis bahan semikonduktor yang dipergunakannya.
B.     Fungsi
>> Lampu Penerangan Rumah
>> Lampu Penerangan Jalan
>> Papan Iklan (Advertising)
>> Backlight LCD (TV, Display Handphone, Monitor)
>> Lampu Dekorasi Interior maupun Exterior
>> Lampu Indikator
>> Pemancar Infra Merah pada Remote Control (TV, AC, AV Player)

C.    Cara Kerja
 Cara kerjanya pun hampir sama dengan Dioda yang memiliki dua kutub yaitu kutub Positif (P) dan Kutub Negatif (N). LED hanya akan memancarkan cahaya apabila dialiri tegangan maju (bias forward) dari Anoda menuju ke Katoda.
LED terdiri dari sebuah chip semikonduktor yang di doping sehingga menciptakan junction P dan N. Yang dimaksud dengan proses doping dalam semikonduktor adalah proses untuk menambahkan ketidakmurnian (impurity) pada semikonduktor yang murni sehingga menghasilkan karakteristik kelistrikan yang diinginkan. Ketika LED dialiri tegangan maju atau bias forward yaitu dari Anoda (P) menuju ke Katoda (K), Kelebihan Elektron pada N-Type material akan berpindah ke wilayah yang kelebihan Hole (lubang) yaitu wilayah yang bermuatan positif (P-Type material). Saat Elektron berjumpa dengan Hole akan melepaskan photon dan memancarkan cahaya monokromatik (satu warna).

Sumber :
https://teknikelektronika.com/pengertian-led-light-emitting-diode-cara-kerja/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW JURNAL

REVIEW JURNAL MANAJEMEN PROYEK DAN RESIKO NAMA : REKY FRANS NPM : 25115738 KELAS : 3KB07 TUGAS :   Mer e view jurnal dengan topik yaitu Manajemen Proyek dan Resiko di Bidang Komputer          UNIVERSITAS GUNADARMA           FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI                                               JURUSAN S1 – SISTEM KOMPUTER Analisis Manajemen Resiko Teknologi Informasi Penerapan Pada Document Management System di PT. Jabar Telematika (JATEL) I.                     PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Inti...

Review Film HACKER

Untuk memenuhi tugas dengan mata kuliah Sistem Kecerdasan Buatan, disini saya akan mereview sebuah film yang membahas unsur  Artificial Intelligence(Kecerdasan Buatan). Sebelumnya saya perkenalkan dulu film yang akan saya review, sebagai berikut : Nama Film : Hacker Dirilis pada tanggal : 15 September 2015 Genre : Crime, Thriller, Drama Durasi Film : 1 jam 45 menit Film berasal dari Negara : Amerika Bahasa : Inggris Direktur : Akan Satayev Penulis : Sanzhar Sultan, Timur Zhaksylykov Produser : Skylight Picture Works, Sataifilms Pemeran : Callan McAuliffe (sebagai Alex), Lorraine Nicholson (sebagai Kira), Daniel  Eric Gold (sebagai Sye), Clifton Collins Jr. (sebagai Zed), Zanchary Bennett (sebagai Curtis). Sekarang saya akan review filmnya, hanya saja yang saya review lebih ke yang berkaitan dengan Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan). Berikut reviewnya : Diceritakan seorang anak yang bernama Alex yang adalah pemeran utama dari fil...

Peraturan Dan Regulasi

Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime Di dunia maya  terdapat peraturan yang disebut dengan Cyberlaw, yang berasal dari dua kata yaitu cyber (dunia maya) dan law (hukum). Peraturan ini diberlakuan karena dunia maya tidak hanya berupa Informasi yang berguna tapi juga terdapat tindak kejahatan. Hukum yang ada pada dunia maya berbeda sebutannya, di antaranya adalah CYBERLAW, COMPUTER CRIME LAW & COUNCILE OF EUROPE CONVENTION ON CYBERCRIME. Berikut ini adalah penjelasan : 1.       Cyber Law Cyber Law adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan. Perbedaan Cyber Law dalam beberapa negara akan di jelaskan...